Pada saat ini, sedangkan berkembang wacana untuk merevisi UU No.13 tahun 2000 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) sebagai antisipasi terhadap persoalan ketenagakerjaan dan investasi di Indonesia, dan salah satu yang menjadi sorotan adalah persoalan outsourcing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tutorial komen in English dan Tutorial komen in Indonesia