Buruh Kontrak Hanya Untungkan Pengusaha ~ Golden contract
RSS

Buruh Kontrak Hanya Untungkan Pengusaha

1.13.2008

Buruh Kontrak Hanya Untungkan Pengusaha

Protes oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan spanduk

TEMPO Interaktif, Bekasi: Buruh kontrak melalui out sourcing hanya menguntungkan pengusaha. Pengusaha cuma menginginkan enaknya saja di tengah ketidakpastian masa depan buruh.

Ironi sistem kerja ini tengah dicarikan jalan keluarnya oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD setempat dalam diskusi panel tentang sistem kerja kontrak di kantor Departemen Sosial Jl. Joyo Martono, Bekasi, Rabu (20/4).

Peserta diskusi selain dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Komisi D DPRD, juga ada perwakilan buruh.
Berdasarkan data investigasi 2005 yang dihimpun Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Bekasi, Serikat Pekerja Nasional Cabang Bekasi, terdapat 11.056 buruh.

Menurut Surip, Koordinator Wilayah Aliansi Buruh Se-Bogor dan Bekasi, 4.946 orang di antaranya buruh berstatus kontrak, 5.730 buruh berstatus tenaga tetap. Padahal, UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, malarang adanya diskriminasi terhadap buruh.

"Buruh kontrak dan harian lepas tidak ubahnya pelengkap guna mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya," ungkap Surip. Runyamnya, hak normatif mereka juga dibedakan.
Misalnya, cuti haid, cuti melahirkan, cuti tahunan, tunjangan kesehatan, pelatihan kerja, tunjangan perumahan, dan lain-lain. "Buruh kontrak sama sekali tidak memperolehnya," ungkap Surip.

Siswanto-Tempo

Sumber : Tempointeraktif.com