Harus Dilakukan Investigasi Tuntas Masalah Kontrak Listrik Swasta ~ Golden contract
RSS

Harus Dilakukan Investigasi Tuntas Masalah Kontrak Listrik Swasta

1.13.2008

Harus Dilakukan Investigasi Tuntas Masalah Kontrak Listrik Swasta

Jakarta, Kompas - Demi rasa keadilan bagi publik, Working Group on Power Sector Restructuring mendesak Pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan investigasi tuntas. Tujuannya, penyebab masalah penyelewengan dan korupsi dalam kontrak-kontrak listrik swasta yang dibuat prakrisis ekonomi tahun 1997. Hal itu untuk mengurangi kerugian yang kini dibebankan kepada rakyat Indonesia.

Demikian pernyataan tertulis Koordinator Working Group on Power Sector Restructuring (WG-PSR) Fabby Tumiwa, Selasa (20/1). Desakan WG-PSR itu terutama menyangkut silang sengketa pembayaran klaim sebesar 261 juta dollar AS kepada Karaha Bodas Company (KBC) karena Pemerintah Indonesia membatalkan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Karaha Bodas.

"Meskipun 26 kontrak listrik swasta telah selesai dinegosiasikan pada akhir Juli 2003, penyelesaiannya hanya sebatas kontraktual atau administrasi belaka. Seharusnya, pemerintah tidak hanya berhenti pada penyelesaian masalah kontrak, tetapi secara lebih serius meneliti perkara penggelembungan nilai proyek, korupsi, dan kolusi," ujar Fabby.

Dalam kontrak itu, ada dugaan penyalahgunaan wewenang dari sejumlah pejabat-pejabat pemerintah, Pertamina dan PLN. Mereka yang terlibat dalam proyek-proyek listrik swasta, baik yang konvensional maupun geotermal, harus diselidiki sampai di mana tanggung jawabnya.

Sejak tahap awal dikeluarkannya izin beroperasi untuk listrik swasta di Indonesia, sudah timbul potensi kerugian dan menjadi beban yang harus dibayar rakyat Indonesia. Kerugian berupa klaim itu disebabkan oleh penggelembungan nilai proyek, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.

Dengan alasan beban yang ditimbulkan oleh klaim listrik swasta tersebut, perlu diselidiki keterlibatan setiap orang dalam penyusunan kontrak awal dan harus diungkapkan kepada publik. Jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan kesalahan, mereka harus mendapat sanksi hukum.

Menyangkut pembayaran klaim KBC, sikap pemerintah harus tegas untuk tidak membayar. Alasan yang dapat dikemukan, pembatalan KBC dilakukan karena adanya krisis ekonomi. Pemerintah juga harus mendukung lewat jalur diplomatik karena AS juga melakukan hal yang sama. (BOY)

Sumber

www.kompas.com